JAMBI, UTUSANINDO.COM – Sidang pembajakan IP Film karya Visinema berlanjut bertempat di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (04/02/21).
Dalam sidang tersebut, Angga Dwimas Sasongko, selaku Chief Executive Official (CEO) Visinema Pictures dan juga sebagai pemilik film “Keluarga Cemara” akan menjadi saksi.
Sebelum sidang dimulai, dirinya mengatakan akan memberikan keterangan kepada pengadilan terkait kerugian pembajakan tersebut, bukan hanya dirinya namun juga bagi negara.
“Banyak sekali kerugian yang didapat oleh negara dan didalam distribusi digital pendapatan saya sebagai pemilik ID atau pemilik Film pasti ada pajak lisensi sekitar Rp 100 juta sampai Rp 150 juta pajak yang harus saya bayarkan ke pemerintah itu hilang dari pendapatan negara. Apabila tersangka sudah membajak sekitar 1.000 film, tinggal kalikan saja 1000, berapa jumlah kerugian yang kita dapat, karena kita gagal mendapatkan Bill dengan platform yang legal,” jelasnya.
Diketahui dalam pembajakan film tersebut baru satu tersangka yang di dapat dan satu tersangka masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Angga berharap apa yang Visinema dan dirinya lakukan membawa pelaku kemeja pengadilan merupakan langkah baru untuk pemberantasan atau gerakan bersama melawan pembajakan film.
Dari pajak lisensi persatu tahun pemerintah bisa mendapatkan 100 miliar yang bisa di gunakan untuk buat rumah sakit, buat sekolah, dan juga buat jalan, bisa buat pengairan.
“Gara-gara orang seperti ini Negara kehilangan pendapatan film maker dan juga kehilangan pendapatan. Pelaku pembajakan film ini mendapat pendapatan dari iklan, seperti iklan judi dan iklan pornografi,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa kedua pelaku pembajakan ini mempunyai platform LK21 dan duniafilm21. “Intinya yang bernomor 21 itu merupakan milik pelaku dan sindikat yang lainnya,” tutupnya. (Tri)
Discussion about this post