UTUSANINDO.COM, JAMBI – Selama tahun 2020, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi telah menerima sebanyak 93 pengaduan dari masyarakat.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Ahmad Jafar saat melakukan Coffe Morning Ombudsman bersama awak media, bertempat disalah satu hotel dalam Kota Jambi, Senin (23/11/2020).
Dirinya menyampaikan bahwa laporan pengaduan masyarakat paling banyak mengenai agraria atau pertanahan, kepegawaian, pendidikan, kepolisian, kesehatan dan berbagai macam jenis laporan lainnya.
“Laporan masyarakat berdasarkan klasifikasi pelapor yang diterima paling banyak dari perorangan sebanyak 71 laporan. Kemudian, 16 laporan dari anggota keluarga, 3 laporan dari kuasa hukum dan 3 laporan dari badan hukum atau organisasi,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, sebaran laporan terbanyak yakni berada di Kota Jambi sebanyak 58 laporan, Muaro Jambi 9 laporan, Kerinci 6 laporan, Bungo 5 laporan.
“Untuk Sarolangun, Sungai Penuh, Tebo, Tanjabtim, Batanghari masing-masing 3 laporan. Sedangkan, Merangin dan Tanjabbar masing-masing 1 laporan,” sebutnya.
Ia menyampaikan masyarakat yang melapor kebanyakan datang langsung ke kantor Ombudsman. Kemudian, melalui WhatsApp, surat, email, medsos, telepon dan Call Center.
Ia menambahkan mulai 5 Januari 2021 mendatang Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi pindah ke lorong Suka Damai, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi. (Tri)
Discussion about this post