• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Jambi
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Batanghari
      • Kabupaten Bungo
    • Kabupaten Merangin
      • Kabupaten Muaro Jambi
    • Kabupaten Sarolangun
      • Kabupaten Tanjung Jabung Barat
    • Kabupaten Tanjung Jabung Timur
      • Kabupaten Tebo
    • Kabupaten Kerinci
    • Kota Jambi
    • Kota Sungaipenuh
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Batanghari
      • Kabupaten Bungo
    • Kabupaten Merangin
      • Kabupaten Muaro Jambi
    • Kabupaten Sarolangun
      • Kabupaten Tanjung Jabung Barat
    • Kabupaten Tanjung Jabung Timur
      • Kabupaten Tebo
    • Kabupaten Kerinci
    • Kota Jambi
    • Kota Sungaipenuh
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Jambi
No Result
View All Result

Ketua DPRD Kota Jambi Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

19 Februari 2021
Ketua DPRD Kota Jambi Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Utusanindo.com, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi kembali lakukan Rapat Paripurna dalam penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Kota Jambi terhadap penyampaian 3 (tiga) Ranperda Kota Jambi, bertempat di Swarna Bumi gedung DPRD Kota Jambi, Jum’at (19/02/21).

Rapat paripurna langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan. Turut hadir Walikota, Pimpinan dan anggota DPRD kota Jambi, Sekretaris Daerah Kota Jambi, sekretaris DPRD kota Jambi, kabag hukum amirullah, kepala perangkat daerah, camat Lurah, kabag dan kabid di lingkup pemerintah kota Jambi.

Berita Lainnya

Warga Desa Tarikan Resah Ada Pos Penjagaan Polisi Ditengah Kebun Sawit

Sempat Viral Sholat Maghrib Saat Pengamanan Gereja, Ini Sosok Bripka Fery Harming Dulas

Percepat ‘PEN’ Polda dan Pemprov Jambi Teken Fakta Integritas Tidak KKN

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi mengenai pengelolaan barang milik daerah, pemekaran Kelurahan serta penyertaan saham di Bank Jambi yang akan di serahkan ke pemerintah kota jambi.

Walikota Jambi, Syarif Fasha mengatakan bahwa tiga ranperda yang di usulkan sesuai mekanisme yang mana akan dibahas oleh DPRD. Mengenai pendapat fraksi-fraksi DPRD pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.

“InsyaAllah nanti setelah mendapat pandangan dari Fraksi kami akan tindak lanjuti dan di hari Senin depan kita akan kembali untuk menanggapi apa yang di sampaikan fraksi serta akan kami jawab,” tutupnya. (*)

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Berharap Ormas Pekat Indonesia Bersatu Tingkatkan Kohesi Sosial

Next Post

Nur Cahya : Kita Fokus Pada Penanganan Covid -19 dan Jaga Kondusifitas Politik

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Batanghari
      • Kabupaten Bungo
    • Kabupaten Merangin
      • Kabupaten Muaro Jambi
    • Kabupaten Sarolangun
      • Kabupaten Tanjung Jabung Barat
    • Kabupaten Tanjung Jabung Timur
      • Kabupaten Tebo
    • Kabupaten Kerinci
    • Kota Jambi
    • Kota Sungaipenuh
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS