Utusanindo.com, Jambi – Polres Merangin berhasil mengamankan lima unit alat berat jenis Excavator diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan dua unit alat berat excavator ditemukan di sekitar Dusun Lubuk Resam dan Desa Batang Kibul. Tiga unit alat berat excavator lainnya ditemukan di sekitar lokasi trans SP, Desa Batang Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.
“Kelima Unit alat berat ini ditemukan dalam keadaan terparkir serta disembunyikan di dalam semak – semak di pinggir aliran Sungai Tabir dan pada saat ditemukan tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan alat berat tersebut,” kata AKBP Irwan Andy Purnamawan. Minggu (14/3/2021) sore.
Ia menyampaikan kelima alat berat tersebut diduga melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin di sekitar wilayah Pelepat, Kabupaten Muara Bungo dan bersembunyi ke wilayah Merangin pada saat dilakukan Operasi gabungan penindakan PETI oleh Polres Muara Bungo.
Selanjutnya, tim gabungan Polres Merangin memberikan Police line (Garis Polisi,red) serta mengamankan komputernya agar alat berat excavator tersebut tidak dipindahkan.
“Untuk penanganan lebih lanjut, kami berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Muaro Bungo,” jelas Irwan.
Irwan menambahkan selama giat patroli ini, pihaknya berjalan kaki untuk memantau keberadaan alat berat serta dibantu dengan alat khusus berupa kamera udara (Drone) agar memudahkan proses pencarian adanya excavator yang beroperasi untuk PETI.
Ia berharap masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Sebab, aktivitas PETI dapat membuat lingkungan tercemar dan rusak. “Polres Merangin komitmen akan berantas PETI hingga ke akarnya,” tandasnya. (Tr)
Discussion about this post