• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Jambi
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Batanghari
      • Kabupaten Bungo
    • Kabupaten Merangin
      • Kabupaten Muaro Jambi
    • Kabupaten Sarolangun
      • Kabupaten Tanjung Jabung Barat
    • Kabupaten Tanjung Jabung Timur
      • Kabupaten Tebo
    • Kabupaten Kerinci
    • Kota Jambi
    • Kota Sungaipenuh
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Batanghari
      • Kabupaten Bungo
    • Kabupaten Merangin
      • Kabupaten Muaro Jambi
    • Kabupaten Sarolangun
      • Kabupaten Tanjung Jabung Barat
    • Kabupaten Tanjung Jabung Timur
      • Kabupaten Tebo
    • Kabupaten Kerinci
    • Kota Jambi
    • Kota Sungaipenuh
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Jambi
No Result
View All Result

AM Pembuat Ijazah Palsu Diamankan Polisi Jambi

20 Februari 2021
AM Pembuat Ijazah Palsu Diamankan Polisi Jambi

JAMBI, UTUSANINDO.COM – Karena terbentur Ekonomi, AM (23) warga jalan Pangeran Antasari RT 18 Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, nekat membuka jasa pembuat ijazah palsu, yang di promosikan di Media Sosial.

AM mengaku melakoni bisnis tesebut sudah selama 3 tahun belakangan ini. Dirinya juga mengaku tepaksa melakukan itu karena terbentur faktor Ekonomi.

Berita Lainnya

Sekda Provinsi Jambi Apresiasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Jurnalis Televisi

Smartfren Rejeki WOW, Begitu Mudah Dapat Rejekinya!

Bertabur Diskon, Puluhan Vendor Ikut Pameran Harmonie Royal Wedding di Jamtos

“Semuanya karena untuk kebutuhan ekonomi. Sudah menjalani bisnis ini sekitar tiga tahun,” kata AM, Sabtu (20/2/2021).

AM juga mengaku, menjual jasanya tersebut sekitarRm Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu per ijazah yang dibuatnya.

“Paling banyak yang pesan paket C, dan kebanyakan yang pesan Kota Jambi,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Handres melalui Kanit Tipidter Reskrim Polresta Jambi Ipda Junaidi mengatakan mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan ijazah. Satu tersangka yang berhasil diamankan, dan satu lagi menjadi DPO.

Tersangka melakukan aksinya dengan cara membuat pesanan berupa jasa pembuatan ijazah palsu di media sosial sejak tahun 2017.

Dirinya menceritakan, anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran ijazah universitas dan Sekolah Menengah Atas palsu, kemudian dilakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

Pada hari sabtu tanggal 30 januari 2021 lalu, anggota unit tipidter berlakukan undercover untuk bertemu dengan pelaku. Sekira pukul 15.30 Wib pelaku datang ke TKP dengan membawa ijazah paket C palsu.

“Pelaku dan barang bukti dilakukan tangkap tangan, lalu dibawa ke kediamannya untuk proses pengembangan dan disana berhasil diamankan berupa barang bukti laptop, stempel, hologram, dan lembaran ijazah palsu,” katanya.

Pelaku melakukan aksi tersebut tidak sendirian melainkan dengan suaminya, dan saat ini suaminya menjadi DPO polisi.

“Pelaku melakukan aksinya bersama suaminya, dan pada saat dilakukan penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran namun tidak tertangkap. Namun suaminya akan kita kejar terus sampai dapat. Saat ini DPO,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 68 ayat 1 UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional yang berbunyi setiap orang yang membantu memberikan ijazah,sertifikat kompetensi,gelar akademik, profesi,dan/atau vokasi dari satuan pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan atau pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.

“Ancaman pidana pelaku maksimal 10 tahun penjara,” tutupnya. (Tri)

ShareTweetSend
Previous Post

Hari Nur Cahya Murni Dilantik Jadi Pj Gubernur Jambi 

Next Post

Bertabur Diskon, Puluhan Vendor Ikut Pameran Harmonie Royal Wedding di Jamtos

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Batanghari
      • Kabupaten Bungo
    • Kabupaten Merangin
      • Kabupaten Muaro Jambi
    • Kabupaten Sarolangun
      • Kabupaten Tanjung Jabung Barat
    • Kabupaten Tanjung Jabung Timur
      • Kabupaten Tebo
    • Kabupaten Kerinci
    • Kota Jambi
    • Kota Sungaipenuh
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS